Pemerintah Aceh kembali menempatkan investasi sebagai salah satu jalan untuk memperluas lapangan kerja. Dalam Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 di Banda Aceh, Selasa (6/10), Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufiq mengatakan investasi yang masuk diharapkan menyerap tenaga kerja lokal, bukan berhenti pada masuknya modal.

Pernyataan itu penting dibaca bersama data investasi, bukan sebagai hasil yang sudah tercapai. Data resmi DPMPTSP Aceh menunjukkan realisasi investasi triwulan I 2026 sebesar Rp1,496 triliun, hanya naik 0,48 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Capaian itu setara 15,27 persen dari target investasi Aceh 2026 sebesar Rp9,8 triliun.

Pada periode yang sama, investasi tersebut menyerap 2.194 tenaga kerja, bertambah 82 orang atau 3,88 persen dibanding triwulan I 2025. Dengan kata lain, arah kebijakan yang disampaikan Pemerintah Aceh hari ini memiliki ukuran yang dapat diuji: bukan hanya berapa rupiah investasi masuk, tetapi berapa pekerjaan yang tercipta dan siapa yang mengisinya.

Dari modal ke pekerjaan

Taufiq menyebut ruang kerja di Aceh masih sempit dan Pemerintah Aceh ingin investasi membawa manfaat langsung kepada masyarakat. Namun istilah "tenaga kerja lokal" membutuhkan ukuran operasional yang jelas. Apakah yang dimaksud penduduk Aceh, pencari kerja yang terdaftar di kabupaten lokasi investasi, atau tenaga kerja dengan kompetensi tertentu? Tanpa indikator, target penyerapan lokal sulit diaudit.

Struktur investasi juga penting. Pada triwulan I, PMDN mendominasi Rp1,288 triliun atau 86,05 persen, sedangkan PMA Rp208,67 miliar atau 13,95 persen. Industri makanan menjadi sektor terbesar Rp490,56 miliar, disusul tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp286,20 miliar; transportasi, pergudangan dan telekomunikasi Rp203,18 miliar; pertambangan Rp163,69 miliar; serta perdagangan dan reparasi Rp153,95 miliar.

Komposisi ini menunjukkan Aceh memiliki basis untuk menghubungkan investasi dengan hilirisasi. Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Faisal Ilyas pada forum yang sama mendorong agar komoditas Aceh tidak terus berhenti sebagai bahan mentah. Menurutnya, tantangan daerah adalah mengubah sumber daya menjadi produktivitas, komoditas menjadi industri, dan investasi menjadi kesempatan kerja.

Yang perlu dibuka setelah forum

AEDF karena itu seharusnya menghasilkan lebih dari pernyataan arah. Publik perlu dapat menilai daftar proyek yang ditawarkan, nilai investasi yang benar-benar terealisasi, jumlah tenaga kerja yang diserap, porsi tenaga kerja lokal, jenis pekerjaan, tingkat upah, serta kebutuhan kompetensi yang belum tersedia di Aceh.

Ada pula persoalan pemerataan. DPMPTSP mencatat lima daerah dengan realisasi investasi terbesar pada triwulan I adalah Nagan Raya, Aceh Singkil, Banda Aceh, Langsa, dan Aceh Besar. Konsentrasi seperti ini tidak otomatis bermasalah karena investasi mengikuti potensi dan kesiapan wilayah, tetapi manfaat ekonomi perlu diuji terhadap daerah lain yang belum menjadi tujuan utama modal.

Pemerintah Aceh telah memiliki Rencana Pengembangan Penanaman Modal 2026 sebagai kerangka perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan investasi. Karena itu, komitmen penyerapan tenaga kerja lokal semestinya dapat diterjemahkan menjadi indikator yang bisa dilacak dalam evaluasi tersebut.

Bagi Atlas Aceh Newsroom, pertanyaan kuncinya bukan apakah Aceh membutuhkan investasi—kebutuhan itu jelas. Yang perlu dipetakan adalah kualitas investasi: apakah menghasilkan industri baru, memperbesar nilai tambah di Aceh, membuka pekerjaan yang layak, meningkatkan kapasitas tenaga kerja, dan memperluas basis penerimaan daerah.

Jika indikator-indikator itu dibuka secara berkala, publik dapat membedakan investasi yang sekadar besar di atas laporan realisasi dengan investasi yang benar-benar mengubah struktur ekonomi Aceh. Di situlah janji "investasi menjadi kesempatan kerja" dapat diuji setelah forum berakhir.