Pemerintah pusat kembali menegaskan target pembangunan 6.220 hunian tetap (huntap) di Aceh pada tahun anggaran 2026, sebagai bagian dari 7.952 unit yang ditargetkan rampung di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 31 Desember 2026. Angka tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur Ronny Ariuly Hutahayan setelah rapat evaluasi di Medan pada 9 Oktober, dan dilaporkan ANTARA pada 10 Oktober.
Target 6.220 unit bukan jumlah rumah Aceh yang sudah selesai. Pemerintah menyebut 2.085 unit telah selesai dari total 7.952 unit di tiga provinsi; data tersebut merupakan agregat lintas provinsi, sehingga tidak boleh dibaca sebagai realisasi Aceh. Hingga penelusuran ini, Atlas belum memperoleh rekap terverifikasi per kabupaten di Aceh tentang unit selesai, unit dalam konstruksi, unit siap huni, dan unit yang telah ditempati.
Dua tahun anggaran, dua ukuran keberhasilan
Dalam penjelasan pemerintah, target huntap melalui skema yang dibahas Kemenko Infrastruktur untuk Aceh mencapai 20.647 unit sepanjang 2026–2027: sebanyak 6.220 unit pada 2026 dan 14.427 unit pada 2027. Aceh Tamiang mendapat target 10.643 unit dalam dua tahun, terdiri dari 2.399 unit pada 2026 dan 8.244 unit pada 2027, menurut Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal Zakaria Ali. Jumlah target tidak identik dengan realisasi fisik atau jumlah keluarga yang sudah pindah.
Di Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, pemerintah memulai pekerjaan 178 unit huntap pada 8 Oktober menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Safrizal menyatakan pengadaan untuk target Aceh Tamiang 2026 telah masuk kontrak dan pengerjaan dikejar sekitar 90 hari. Namun peletakan batu pertama, penandatanganan kontrak, dan penyelesaian rumah adalah tahapan yang berbeda.
Apa yang sudah diverifikasi secara primer?
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rilis resmi 28 September mencatat 45 dari 50 paket pengadaan huntap dan prasarana, sarana, serta utilitas umum telah memiliki pemenang tender untuk mendukung target 7.952 unit di tiga provinsi. Menteri PKP menegaskan target penyelesaian 31 Desember 2026 harus dibarengi mutu bangunan, kepatuhan pengadaan, dan pengawasan. Rilis tersebut belum menyediakan rincian realisasi rumah siap huni per kabupaten Aceh.
Anggaran Rp2,3 triliun yang disebut dalam paparan Kemenko Infrastruktur merupakan alokasi program huntap tahun 2026 lintas tiga provinsi, bukan angka yang dapat langsung dinyatakan sebagai anggaran Aceh. Demikian pula jumlah 2.085 unit selesai harus tetap dilabeli sebagai capaian gabungan tiga provinsi sampai ada pemecahan data resmi.
Ujian setelah bangunan selesai
Pemerintah dan publik perlu memisahkan setidaknya empat status: lokasi dan hak atas tanah siap; pekerjaan telah dikontrakkan; bangunan serta infrastruktur dasar selesai; dan rumah benar-benar layak serta telah ditempati penerima yang berhak. Ketersediaan air bersih, listrik, akses jalan, keamanan lokasi, serta dokumen penerima menentukan apakah pembangunan mengakhiri masa tinggal warga di hunian sementara.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah target 6.220 unit dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kualitas, bagaimana progres masing-masing kabupaten, serta berapa unit yang benar-benar diserahterimakan sebelum 31 Desember. Daftar paket, nilai kontrak, penyedia, progres fisik, lokasi, dan berita acara serah terima perlu dipublikasikan berkala agar pengawasan tidak berhenti pada seremoni groundbreaking.
Pembaruan 11 Oktober: 64 unit mulai dibangun di Bener Meriah
Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah Ilham Abdi menyatakan pada 11 Oktober bahwa kabupaten itu mengusulkan 1.056 huntap, terdiri atas 252 unit komunal dan 804 unit mandiri. Dari usulan tersebut, 64 unit komunal sudah mulai dibangun di Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, dengan pendanaan APBN melalui Kementerian PKP di lahan pemerintah daerah seluas 1,4 hektare. Menurut Ilham, usulan telah diterima, tetapi jadwal dan pelaksana pembangunan unit lainnya belum diketahui karena belum dilelang. Ini adalah data kemajuan spesifik satu kabupaten, bukan angka rumah selesai atau telah dihuni; angka 64 tidak boleh dipakai sebagai realisasi penyelesaian fisik.
Pembaruan bersumber pada keterangan langsung Ilham Abdi kepada ANTARA, Minggu 11 Oktober 2026 pukul 14.26 WIB: https://www.antaranews.com/berita/5780778/usulan-huntap-bener-meriah-aceh-1056-unit-64-mulai-dibangun . Status 64 unit: mulai dibangun, bukan selesai atau siap huni.
Pembaruan 12 Oktober: Huntap Simpang Jernih dilaporkan ikut tergenang banjir
ANTARA pada 12 Oktober pukul 17.11 WIB melaporkan banjir di Kecamatan Simpang Jernih dan Pante Bidari, Aceh Timur, serta menyebut kawasan hunian tetap (huntap) Simpang Jernih turut tergenang. Kepala Desa Pante Kera menyampaikan 69 KK mengungsi; BPBD Aceh Timur masih mendata warga terdampak. Data lain dari relawan Yayasan Geutanyoe yang dilaporkan media setempat menyebut 116 KK di Pante Kera, tetapi waktu, cakupan dan definisinya belum direkonsiliasi. Jumlah unit huntap yang terendam, status hunian, ketinggian genangan pada bangunan huntap, dan hasil penilaian risiko lokasi belum tersedia dalam laporan tersebut.
Peristiwa ini memperkuat kebutuhan audit lokasi dan keamanan permukiman, bukan bukti otomatis kegagalan seluruh program huntap 6.220 unit. Atlas belum memastikan apakah hunian yang tergenang termasuk paket baru target 2026 atau pembangunan tahap sebelumnya. Pemerintah perlu membuka peta risiko, desain elevasi dan drainase, riwayat banjir, jumlah unit terdampak, dan langkah perlindungan warga. Sumber: keterangan kepala desa dan Plt Kepala BPBD Aceh Timur dalam ANTARA, https://aceh.antaranews.com/berita/412010/banjir-rendam-dua-kecamatan-di-aceh-timur-huntap-simpang-jernih-ikut-tergenang (12 Oktober 2026, 17.11 WIB).
Atlas membedakan pernyataan pemerintah tentang target, data gabungan tentang unit selesai, dan realisasi spesifik Aceh yang belum tersedia secara terverifikasi. Pemulihan bukan hanya soal jumlah rumah yang dibangun, melainkan kepastian keluarga terdampak kembali tinggal secara aman dan bermartabat.
Sumber: Kementerian PKP, rilis 28 September 2026; keterangan langsung Kemenko Infrastruktur pada rapat 9 Oktober, dilaporkan ANTARA 10 Oktober 2026; pernyataan Satgas PRR Aceh pada 8 Oktober yang dilaporkan ANTARA dan Dialeksis. Catatan: angka 2.085 selesai dan Rp2,3 triliun adalah agregat lintas provinsi, bukan angka Aceh.

