Banjir yang merendam sejumlah permukiman di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Rabu, 21 Oktober 2026, kembali memperlihatkan kerentanan wilayah sungai ketika pemulihan bencana sebelumnya belum tuntas. Pada Kamis, 22 Oktober, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I menyatakan akan memeriksa dan memperbaiki tanggul yang jebol. BPBD Aceh Utara, pada hari yang sama, menekankan perlunya penanganan permanen untuk mengurangi risiko banjir berulang.
Menurut laporan BPBD yang dikutip ANTARA, luapan Krueng Peutoe serta kerusakan tebing sungai menyebabkan air masuk ke dua gampong di Kecamatan Lhoksukon. Genangan juga sempat memengaruhi ruas jalan Lhoksukon–Cot Girek. Plt Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara M Nasir menyatakan air telah surut ketika memberikan keterangan pada 22 Oktober.
Kepala BWS Sumatera I Asyari mengatakan tim akan memeriksa titik tanggul yang putus. Informasi awal yang diterimanya menunjukkan kerusakan kemungkinan terjadi pada titik baru, bukan pada lokasi yang telah diperbaiki setelah bencana akhir November 2025. Namun BWS belum menjadikan dugaan lokasi tersebut sebagai kesimpulan akhir karena pemeriksaan lapangan masih diperlukan.
Perbedaan lokasi mempunyai konsekuensi pertanggungjawaban. BWS menjelaskan bahwa apabila titik yang rusak ternyata berada pada pekerjaan lama yang masih menjadi tanggung jawab penyedia, perbaikannya akan dimintakan kepada penyedia. Jika merupakan titik baru, penanganan tetap akan diupayakan. Informasi kontrak, lokasi pasti, periode pemeliharaan, dan hasil pengecekan belum dibuka dalam keterangan yang diperiksa.
Sementara itu, BPBD Aceh Utara menyebut warga di kawasan terdampak masih mengkhawatirkan tanggul yang mengalami kerusakan dalam banjir akhir 2025 dan belum ditangani secara permanen. BWS serta BPBD sedang menjelaskan cakupan persoalan yang tidak seluruhnya identik: kejadian jebol terbaru, kondisi tanggul lama, dan kebutuhan penanganan sungai dalam jangka panjang.
BWS menyebut penanganan darurat dilakukan dengan membuka alur dan mengatasi penyempitan atau pendangkalan sungai. Untuk pekerjaan permanen yang terintegrasi dari hulu hingga muara, Asyari menyampaikan pelaksanaan dimulai pada Oktober 2026 dengan target keseluruhan selesai Desember 2028. Itu adalah jadwal yang diumumkan, bukan bukti konstruksi di seluruh titik telah berjalan ataupun jaminan wilayah akan bebas banjir.
Dari sisi kebijakan publik, kejadian ini menuntut pemetaan kewenangan dan ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah pusat melalui BWS perlu menjelaskan paket pekerjaan serta target perlindungan pada wilayah sungai yang ditanganinya. BPBD dan pemerintah daerah perlu memutakhirkan peta kerentanan, jalur evakuasi, dan informasi risiko bagi warga. Keduanya perlu menunjukkan bagaimana penanganan darurat dihubungkan dengan solusi permanen.
Data yang perlu dibuka berikutnya mencakup koordinat tanggul jebol, status pekerjaan lama dan baru, dokumen kontrak, jadwal konstruksi per lokasi, kondisi rumah serta fasilitas publik terdampak, dan pengukuran risiko banjir setelah perbaikan. Ukuran pemulihan tidak berhenti pada surutnya air, tetapi pada berkurangnya bahaya ketika hujan berikutnya datang.
