Banjir melanda sejumlah wilayah Aceh Tenggara sejak Sabtu, 26 September 2026, setelah hujan deras meningkatkan debit Sungai Lawe Kisam dan Sungai Lawe Kinga. Laporan BPBA menyebut dampak tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Lawe Sumur, Bukit Tusam, Bambel, Ketambe, Babussalam, Darul Hasanah, dan Lawe Bulan.

Pembaruan situasi pada Senin, 28 September 2026 pukul 15.20 WIB yang diberitakan berdasarkan data BPBD Aceh Tenggara menyebut banjir telah meluas ke 20 desa di delapan kecamatan, berdampak pada 103 keluarga atau 411 jiwa. Air mulai surut dan tidak dilaporkan korban jiwa maupun pengungsi. Karena angka dampak bencana bersifat dinamis, Atlas memperlakukan data ini sebagai posisi terbaru yang tersedia dan tetap membuka ruang koreksi bila BPBA/BPBD menerbitkan pembaruan berikutnya.

Dampaknya tidak hanya berupa genangan permukiman. Sejumlah tanggul dilaporkan jebol, beberapa akses jembatan terganggu, ruas jalan terdampak, dan lahan pertanian ikut terkena banjir. Kondisi ini penting karena kerusakan konektivitas dapat memperlambat evakuasi, distribusi bantuan, dan pendataan kerugian.

BPBA menyatakan air di sejumlah wilayah mulai surut, tetapi pemantauan dan penanganan masih berlanjut. Fokus berikutnya bukan hanya memastikan keselamatan warga, melainkan juga memeriksa apakah akses antarkecamatan telah pulih, berapa luas lahan pertanian yang terdampak, dan apakah ada kebutuhan pengungsian atau bantuan dasar yang belum terpenuhi.

Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi pelaksanaan anggaran kebencanaan Aceh. Pemerintah Aceh sebelumnya melaporkan tambahan Transfer ke Daerah untuk penanganan bencana telah memiliki pagu Rp1,65 triliun, tetapi realisasinya per 25 September 2026 baru 30,16 persen. Aceh Tenggara termasuk daerah dengan realisasi yang masih rendah, yakni 20,41 persen menurut laporan Pemerintah Aceh.

Yang perlu dipantau setelah air surut adalah pembaruan data korban dan kerusakan, kepastian pembukaan kembali jalur yang terganggu, pemulihan lahan pertanian dan tanggul, serta hubungan antara kebutuhan lapangan dan pencairan anggaran. Ukuran pemulihan tidak berhenti pada surutnya genangan, tetapi pada pulihnya konektivitas, layanan dasar, dan perlindungan terhadap warga terdampak.