Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengumumkan program Beasiswa Aceh Jaya Bangkit Bersama bagi 15.622 pelajar SD/MI dan SMP/MTs pada Jumat, 23 Oktober 2026. Bupati Safwandi menyerahkan bantuan secara simbolis di SMP Negeri 1 Setia Bakti. Nilai anggaran yang dilaporkan mencapai Rp3.588.100.000 dari APBK 2026. Pengumuman tersebut menandai dimulainya penyerahan program, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan seluruh penerima sudah memperoleh pembayaran.

Rincian program memuat 10.985 siswa SD/MI, masing-masing Rp200.000, atau total Rp2.197.000.000. Untuk SMP/MTs, tercatat 4.637 siswa dengan nilai Rp300.000 per orang, atau total Rp1.391.100.000. Jika dijumlahkan, kedua kelompok tepat menghasilkan 15.622 penerima dan Rp3.588.100.000. Sebagian pemberitaan menggunakan pembulatan Rp3,58 miliar; untuk kejelasan anggaran, Atlas menggunakan rincian nominal tersebut.

Menurut keterangan Bupati Safwandi yang disampaikan saat penyerahan, program dimaksudkan membantu akses pendidikan dan mendukung kualitas sumber daya manusia. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya, Juanda, juga menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Pernyataan pejabat menjelaskan tujuan kebijakan, sementara dampak nyata terhadap kebutuhan siswa masih perlu diukur setelah penyaluran.

Persoalan pertama adalah status penerima. Penyerahan simbolis tidak sama dengan konfirmasi transfer kepada setiap siswa. Pemerintah daerah perlu membuka jadwal pencairan per jenjang, mekanisme penyaluran ke keluarga atau sekolah, serta prosedur pengaduan untuk siswa yang namanya tercantum tetapi belum menerima bantuan. Publik juga perlu mengetahui bagaimana daftar 15.622 siswa disusun dan diperiksa agar tidak ada penerima ganda maupun siswa yang memenuhi syarat tetapi tertinggal.

Persoalan kedua adalah sasaran kebijakan. Bantuan Rp200.000 hingga Rp300.000 dapat membantu kebutuhan sekolah, tetapi jumlah itu tidak dengan sendirinya menutup semua biaya pendidikan rumah tangga. Tanpa data penghasilan keluarga, angka putus sekolah, dan kebutuhan per jenjang, belum dapat dipastikan apakah skema yang sama untuk seluruh penerima merupakan pilihan paling efektif dibanding penajaman dukungan bagi kelompok rentan.

Persoalan ketiga menyangkut akuntabilitas APBK. Pemerintah dan DPRK dapat menilai keberhasilan bukan hanya dari total anggaran dan jumlah nama penerima, melainkan juga persentase dana yang benar-benar tersalurkan, waktu penyaluran, ketepatan sasaran, jumlah pengaduan yang diselesaikan, dan manfaat yang terukur bagi keberlanjutan pendidikan. Sampai pemeriksaan malam 23 Oktober, Atlas belum memperoleh daftar penerima final terverifikasi, laporan realisasi transfer per sekolah, maupun laporan evaluasi program.

Program beasiswa layak diapresiasi sebagai bentuk intervensi anggaran pendidikan, tetapi penerapan prinsip Explain Before Judge menuntut pembedaan antara alokasi, pengumuman, penyerahan simbolis, dan dana yang sampai ke siswa. Langkah berikutnya bagi pemerintah Aceh Jaya adalah membuat tahapan penyaluran mudah diperiksa, sehingga keberhasilan kebijakan dapat diuji oleh keluarga penerima dan masyarakat.

Sumber: pernyataan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Jaya yang diberitakan ANTARA, 23 Oktober 2026 (https://aceh.antaranews.com/berita/412987/pemkab-aceh-jaya-kucurkan-beasiswa-rp358-miliar-untuk-15622-pelajar); dokumentasi kegiatan dan rincian nominal yang mengutip Prokopim Pemkab Aceh Jaya, 23 Oktober 2026 (https://distori.id/2026/10/23/pemkab-aceh-jaya-salurkan-beasiswa-rp358-miliar-untuk-15-622-siswa-sd-hingga-smp/).