MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan enam sabo dam di wilayah hulu sungai Aceh ditargetkan selesai pada 2026. Saat meninjau pekerjaan penanganan Krueng Aceh di Aceh Besar, Selasa, 20 Oktober, ia juga menyebut rencana pembangunan 42 sabo dam dalam kerangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hingga 2028. Angka enam adalah target penyelesaian tahun ini, bukan jumlah seluruh bangunan yang sudah selesai.

Pernyataan itu disampaikan ketika Menteri PU meninjau penguatan tebing sungai di Desa Santan serta bendungan karet Pagar Air di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Menurut laporan ANTARA yang mengutip langsung Dody, rencana lokasi sabo dam mencakup wilayah sungai di Gayo Lues, Aceh Tenggara, serta Daerah Aliran Sungai Peusangan. Pekerjaan tahun ini dipercepat pada lokasi yang disebut berada di Gayo Lues.

Sabo dam merupakan bangunan pengendali sedimen dan material yang terbawa arus dari bagian hulu. Dalam konteks banjir bandang, fungsinya membantu menahan atau mengatur aliran sedimen, lumpur, pasir, dan material lainnya. Namun keberadaan bangunan itu tidak dapat diperlakukan sebagai jaminan mutlak bahwa banjir berikutnya tidak akan terjadi: efektivitasnya bergantung pada kondisi aliran, pemilihan lokasi, kapasitas desain, dan pemeliharaan.

Jumlah rencana juga perlu dibaca sebagai perkembangan kebijakan. Pada Januari 2026, Balai Teknik Sabo Kementerian PU mengumumkan survei topografi dan pemetaan menggunakan drone LiDAR sebagai dasar rancangan, ketika kementerian menyebut rencana sekitar 30 sabo dam. Pada 20 Oktober, Menteri PU menyebut angka 42, meningkat dari rencana sebelumnya yang disebut berjumlah 40. Perbedaan ini menunjukkan perencanaan berkembang, tetapi daftar dan tahapan masing-masing proyek masih perlu dibuka secara rinci.

Kementerian PU menjelaskan penanganan sungai saat ini dimulai dari hilir, termasuk pengerukan muara dan penguatan tebing, sebelum bergerak ke bagian tengah dan hulu. Urutan pekerjaan itu memiliki implikasi bagi warga: rehabilitasi tidak hanya diukur dari pembukaan kontrak pembangunan sabo dam, melainkan juga dari apakah aliran sungai, akses permukiman, dan fasilitas publik semakin aman selama musim hujan.

Ujian pertama ialah keterbukaan proyek. Publik memerlukan peta 42 lokasi, enam lokasi yang ditargetkan selesai pada 2026, nilai kontrak masing-masing, sumber pendanaan, pelaksana, tanggal mulai, progres fisik, dan tenggat. Tanpa daftar itu, klaim enam selesai tahun ini sulit dinilai secara mandiri dan rentan disamakan dengan 42 yang masih menjadi rencana hingga 2028.

Ujian kedua adalah pembagian tanggung jawab Aceh–Jakarta. Kementerian PU dan balai teknisnya menangani infrastruktur sungai dalam lingkup kewenangan masing-masing, sementara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota berperan dalam penataan ruang, informasi risiko, pengawasan serta kesiapsiagaan masyarakat. Besar pembiayaan tiap paket dan pembagian tanggung jawab spesifik belum dipaparkan dalam laporan yang diperiksa, sehingga tidak tepat menyatakan seluruh proyek dibebankan kepada APBA.

Perlindungan warga juga perlu diuji pada tingkat daerah aliran sungai, bukan hanya titik bangunan. Informasi pemeliharaan sedimen, perlindungan kawasan hulu, sistem peringatan dini dan jalur evakuasi sebaiknya dipublikasikan sebagai bagian dari rencana yang saling terkait. Ini merupakan indikator analitis yang perlu diminta, bukan klaim bahwa dokumen tersebut belum dibuat.

PERKEMBANGAN YANG PERLU DIPANTAU: konfirmasi daftar paket enam sabo dam dan persentase konstruksi saat ini; pembaruan rencana induk hingga 2028; besaran alokasi APBN per lokasi; dan evaluasi manfaat berdasarkan daerah yang paling sering menerima limpasan banjir bandang.