Pemerintah Aceh mempercepat persiapan pembukaan kembali jalur pelayaran Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) dari Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia. Salah satu tahapan utama yang sedang dikerjakan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur sebagai dasar penugasan kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Dinas Perhubungan Aceh menyebut penugasan kepada PT PEMA dipilih agar pelaksanaan layanan lebih fleksibel, termasuk memungkinkan kerja sama business-to-business dengan operator pelayaran atau investor. Pemerintah Aceh tetap akan memegang kendali atas aspek strategis seperti tarif, jadwal pelayaran, dan prioritas muatan.
Pemerintah Aceh juga menyiapkan dukungan pendanaan melalui hibah maupun penyertaan modal. Di sisi lain, PT PEMA diminta menyiapkan proposal pengadaan kapal, baik melalui skema sewa maupun pembelian. Rancangan penugasan ini masih perlu diselaraskan dengan ketentuan fiskal daerah, tata kelola BUMD, dan kewenangan pemerintah pusat.
Perkembangan terbaru pada 3 September menunjukkan Ranpergub masih dalam proses penyusunan. Pemerintah Aceh menyatakan regulasi tersebut akan mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan PT PEMA. Sementara itu, perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan tetap berada pada kewenangan Kementerian Perhubungan.
Bagi Aceh, rute ini bukan hanya proyek transportasi. Jika terealisasi, konektivitas Krueng Geukuh–Penang berpotensi memperpendek jalur perdagangan dan mobilitas antara Aceh dan Malaysia. Namun manfaat ekonominya akan sangat bergantung pada volume muatan, tarif, frekuensi pelayaran, kesiapan kapal, layanan kepabeanan-imigrasi-karantina, serta kepastian operator.
Karena itu, ukuran kemajuan proyek ini bukan hanya seberapa cepat regulasi selesai, tetapi apakah seluruh ekosistem operasionalnya siap berjalan secara berkelanjutan.
Hal yang perlu dipantau berikutnya adalah penyelesaian Ranpergub, model pendanaan kepada PT PEMA, proposal kapal, perkembangan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri, serta langkah menuju perundingan bilateral Indonesia–Malaysia. Sampai tahapan tersebut selesai, jalur Krueng Geukuh–Penang belum dapat dianggap sebagai layanan yang sudah beroperasi.


