ACEH BESAR — Pemerintah Aceh kembali menempatkan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong sebagai salah satu aset strategis untuk membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru. Fokusnya mencakup industri pengolahan, logistik, pergudangan, manufaktur, serta hilirisasi komoditas unggulan Aceh.
Asisten II Setda Aceh T. Robby Irza menyatakan pengembangan KIA Ladong tidak hanya diarahkan untuk menarik investor, tetapi juga memperkuat infrastruktur dasar, kepastian pemanfaatan lahan, dan kemudahan layanan. Pemerintah ingin membangun fondasi kawasan yang memberi kepastian bagi investor sebelum modal benar-benar direalisasikan.
Tiga tenant untuk kawasan sekitar 250 hektare
Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Faisal Ilyas menyebut saat ini terdapat tiga tenant yang telah memanfaatkan KIA Ladong: pengembangan ekonomi kreatif atau creative hub, pengolahan garam industri, dan manufaktur baja ringan. Sejumlah calon investor lain disebut telah menyampaikan minat, tetapi masih berada dalam tahap pembahasan pemanfaatan lahan.
KIA Ladong memiliki luas sekitar 250 hektare dengan zonasi yang mencakup logistik, industri makanan, manufaktur, industri kimia, fasilitas umum, kantor, hingga area industri lainnya. Dalam profil resmi PEMA, kawasan ini juga sedang mendorong pembangunan pabrik baja ringan berkapasitas hingga 2.000 ton per bulan di lahan sekitar lima hektare serta pengembangan fasilitas produksi dan gudang garam industri.
Tantangannya: dari minat menjadi aktivitas ekonomi
Bagi Atlas, angka tenant penting dibaca sebagai indikator tahap perkembangan kawasan, bukan sebagai kesimpulan bahwa KIA Ladong gagal atau berhasil. Tiga tenant menunjukkan aktivitas mulai terbentuk, tetapi skala kawasan berarti ukuran keberhasilannya harus lebih jauh: berapa luas lahan yang benar-benar terpakai, berapa investasi yang terealisasi, berapa tenaga kerja lokal terserap, dan berapa nilai produksi yang keluar dari kawasan.
PEMA menyatakan akan memberi kemudahan berupa kepastian informasi, pendampingan proses investasi, fasilitasi koordinasi dengan instansi terkait, serta insentif perpajakan sesuai ketentuan. Namun kemudahan administratif baru bernilai ekonomi bila calon investor akhirnya masuk ke tahap kontrak, pembangunan, produksi, dan menciptakan rantai pasok lokal.
Mengapa penting bagi Aceh
Aceh sedang menghadapi kebutuhan diversifikasi ekonomi yang semakin mendesak, terutama menjelang perubahan skema fiskal Dana Otonomi Khusus. Kawasan industri seperti Ladong dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengubah komoditas Aceh menjadi produk bernilai tambah di dalam daerah, bukan hanya mengirim bahan mentah keluar.
Karena itu, narasi 'pusat ekonomi baru' perlu diuji dengan indikator yang dapat diukur. Yang perlu dipantau berikutnya adalah realisasi calon tenant baru, utilisasi lahan, progres pabrik baja ringan dan garam industri, penyerapan tenaga kerja sekitar kawasan, serta kontribusi KIA Ladong terhadap pendapatan PEMA dan ekonomi Aceh.

