Persoalan BBM subsidi bagi nelayan Aceh Barat kini terlihat bukan sekadar soal antrean di SPBU. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat menyebut alokasi yang tersedia sebanyak 176 kiloliter per bulan baru memenuhi sekitar 50 persen dari kebutuhan nelayan berdasarkan rekapitulasi rekomendasi yang diterbitkan.
Ketika kuota hanya memenuhi separuh kebutuhan
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Aceh Barat, Erfan, mengatakan keterbatasan pasokan berdampak langsung terhadap aktivitas melaut. Nelayan disebut dapat mengalami penundaan keberangkatan empat hingga lima hari dari jadwal awal karena harus menunggu BBM.
Pertamina telah mengizinkan tiga SPBU umum—Pasir Pinang, Kuta Padang, dan Suak Raya—melayani rekomendasi BBM nelayan. Namun menurut keterangan DKP Aceh Barat, tidak ada angka kuota khusus yang ditetapkan untuk alokasi nelayan di tiga SPBU tersebut.
Dampaknya bisa bergerak dari laut ke pasar
BBM merupakan salah satu input utama operasi penangkapan ikan. Karena itu, ketika akses bahan bakar menunda keberangkatan kapal, persoalannya berpotensi memengaruhi hari operasi nelayan, produktivitas penangkapan, dan pada tahap berikutnya kontinuitas pasokan ikan. Besarnya dampak ekonomi tersebut belum dapat dihitung dari data yang tersedia saat ini, sehingga tidak tepat menyimpulkan bahwa kekurangan kuota otomatis telah menaikkan harga ikan.
Pemkab sudah meminta tambahan
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan telah mengirim permohonan penambahan kuota kepada Pertamina Pusat dan BPH Migas. Surat juga dikirim melalui Sekda kepada Pemerintah Aceh, sementara persoalan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi energi tahunan.
Artinya, pertanyaan berikutnya tidak berhenti pada apakah kuota perlu ditambah. Yang juga perlu diuji adalah berapa kebutuhan riil nelayan per bulan, bagaimana metode penetapan kuota, berapa jumlah kapal dan rekomendasi aktif yang dilayani, serta apakah distribusi melalui SPBU umum benar-benar mengurangi waktu tunggu.
Yang perlu dipantau
Atlas akan memantau respons BPH Migas dan Pertamina terhadap permohonan Aceh Barat, data kebutuhan BBM berdasarkan kapal dan rekomendasi nelayan, realisasi penyaluran bulanan, serta apakah keterlambatan melaut empat hingga lima hari berkurang setelah penyaluran melalui tiga SPBU umum.
Fakta yang dapat dikunci saat ini adalah angka alokasi 176 kiloliter per bulan, klaim DKP bahwa jumlah tersebut baru sekitar separuh kebutuhan, serta adanya penundaan jadwal melaut yang dilaporkan mencapai empat hingga lima hari. Belum tersedia data yang cukup untuk menghitung kerugian ekonomi nelayan atau dampaknya terhadap harga ikan.

