BANDA ACEH — Aksi mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 10 September 2026, membawa satu pertanyaan penting ke ruang publik: seberapa jauh masyarakat dapat melihat kemajuan nyata rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh?

Pemerintah Aceh mengonfirmasi mahasiswa menyampaikan temuan dan tuntutan terkait pemulihan. Hasil observasi mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk Gayo Lues, disebut masih menemukan infrastruktur dan sarana pendidikan yang rusak dan belum sepenuhnya tertangani. Mahasiswa juga menyoroti fasilitas kesehatan, rendahnya serapan Transfer ke Daerah (TKD), serta transparansi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rp25,65 triliun, tetapi kendalinya tersebar

Tuntutan keterbukaan itu muncul ketika Pemerintah Aceh sebelumnya mengungkap kebutuhan anggaran rehab-rekon 2026 sekitar Rp25,65 triliun. Namun struktur pengelolaannya tidak berada pada satu tangan. Sekitar 92 persen atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan tersebar pada 23 kementerian/lembaga, sedangkan sekitar Rp1,652 triliun berada pada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melalui TKD.

Pemerintah Aceh juga menyatakan masih ada selisih sekitar Rp5,5 triliun untuk 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA. Pada saat yang sama, pemerintah pusat menyoroti realisasi TKD untuk penanganan pascabencana di Aceh yang masih rendah dan meminta daerah mempercepat serapan.

Struktur tersebut membuat transparansi pemulihan tidak cukup dijawab hanya dengan membuka satu angka total. Publik membutuhkan pemetaan: program apa yang sudah masuk DIPA, kementerian atau pemerintah daerah mana yang memegang anggaran, berapa realisasinya, lokasi pekerjaannya, dan apa hasil yang sudah dapat digunakan masyarakat.

Dari kritik mahasiswa menuju ukuran yang bisa diuji

Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik umum. Pemerintah Aceh mencatat sorotan terhadap pendidikan, kesehatan dan serapan anggaran. Laporan media dari lokasi aksi juga menyebut mahasiswa meminta rincian anggaran rehab-rekon dibuka agar publik dapat ikut mengawasi.

Plt Sekda Aceh Taufik yang menemui mahasiswa menyatakan pemerintah membuka ruang komunikasi dan telah menyediakan posko informasi terkait perkembangan penanganan pascabencana. Pemerintah juga menyatakan akan memperkuat komunikasi dengan SKPA dan pemerintah kabupaten/kota.

Bagi Atlas, respons berikutnya perlu bergerak dari keterbukaan komunikasi menuju keterbukaan data. Posko informasi akan lebih bernilai jika publik dapat menelusuri proyek, nilai anggaran, penanggung jawab, status DIPA, progres fisik dan keuangan, serta hambatan pada setiap wilayah terdampak.

Siapa yang harus menjawab?

Karena 92 persen anggaran berada di bawah pemerintah pusat, akuntabilitas pemulihan Aceh tidak dapat dibebankan hanya kepada Pemerintah Aceh. Kementerian/lembaga yang memegang porsi terbesar juga perlu membuka progresnya. Pada sisi lain, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tetap harus menunjukkan penggunaan serta realisasi TKD yang berada dalam kewenangannya.

Di sinilah aksi mahasiswa menjadi lebih dari peristiwa demonstrasi. Ia menunjukkan munculnya tekanan publik agar fase rehab-rekon dapat diukur bukan dari besarnya paket anggaran atau banyaknya rapat koordinasi, melainkan dari sekolah yang kembali berfungsi, fasilitas kesehatan yang pulih, hunian yang tersedia, konektivitas yang kembali normal, dan ekonomi rumah tangga yang bergerak lagi.

Pertanyaan setelah aksi bukan hanya apakah pemerintah menerima kritik mahasiswa. Pertanyaan yang lebih substantif adalah: apakah masyarakat Aceh dapat melihat, dalam satu sistem yang dapat diuji, ke mana Rp25,65 triliun diarahkan dan seberapa jauh pemulihan benar-benar sampai kepada warga?

UPDATE 11 SEPTEMBER: Satgas PRR merespons sorotan pengelolaan anggaran

Kaposwil Satgas PRR Aceh Safrizal ZA menjelaskan bahwa besarnya porsi anggaran yang dikelola kementerian/lembaga tidak berarti pemerintah daerah dikeluarkan dari proses pemulihan. Ia menyebut dukungan pusat juga masuk melalui TKD dan transfer lain ke daerah, sementara proyek rehab-rekon didorong melibatkan perusahaan daerah serta tenaga kerja lokal. Tenaga dari luar Aceh disebut tetap diperlukan untuk pekerjaan dengan keahlian khusus.

Safrizal juga menyatakan pengawasan dan pertanyaan publik terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian dari kontrol yang sehat. Respons ini memperjelas posisi pemerintah, tetapi belum menjawab kebutuhan akan satu dashboard publik yang memperlihatkan paket, nilai, penanggung jawab, lokasi, progres fisik dan realisasi keuangan secara terpadu. Itu tetap menjadi ukuran transparansi yang perlu dipantau.