Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur–Aceh pada Senin, 19 Oktober 2026, menghasilkan rekapitulasi komitmen transaksi senilai Rp1.218.708.522.000 menurut keterangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dilaporkan Bisnis.com pada malam hari. Angka tersebut bukan bukti bahwa seluruh barang telah dikirim atau seluruh pembayaran telah diterima.
Dari total tersebut, nilai penjualan produk Jawa Timur tercatat Rp1.044.828.522.000, sedangkan pembelian oleh pelaku usaha Jawa Timur dari Aceh Rp173.880.000.000. Dengan demikian, sekitar 85,7 persen nilai komitmen bergerak dari Jawa Timur ke pasar Aceh dan sekitar 14,3 persen dari Aceh menuju pembeli Jawa Timur. Persentase ini merupakan penghitungan Atlas atas rekapitulasi yang dilaporkan, bukan statistik realisasi perdagangan.
Perkembangan angka selama hari yang sama perlu dibaca menurut waktu pelaporan. Pemerintah Aceh sebelumnya merilis potensi transaksi Rp1,079 triliun; Khofifah menyebut Rp1,084 triliun pada sekitar pukul 14.00 WIB. Rekapitulasi lebih akhir yang dilaporkan pukul 20.04 WIB meningkat menjadi Rp1,218 triliun. Perbedaan tersebut tidak boleh langsung disebut koreksi kesalahan tanpa memeriksa waktu dan cakupan masing-masing rekap.
Forum di Banda Aceh mempertemukan 149 pelaku usaha, yakni 40 dari Jawa Timur dan 109 dari Aceh. Pemerintah Aceh menyebut kegiatan ini sebagai peluang memperluas pasar komoditas unggulan dan pariwisata. Namun, banyaknya peserta dari Aceh tidak otomatis mencerminkan nilai transaksi yang diterima produsen Aceh.
Komposisi transaksi menunjukkan hal lain yang perlu diperhatikan. Dalam daftar komitmen terbesar yang dilaporkan Bisnis.com, penjualan produk rokok dari pelaku usaha Jawa Timur kepada pembeli di Banda Aceh mencapai sekitar Rp554,99 miliar. Nilai itu setara sekitar 45,5 persen dari seluruh rekapitulasi transaksi. Ini adalah nilai komitmen perdagangan, bukan nilai konsumsi yang sudah terjadi.
Di luar komoditas tersebut, tercatat komitmen penjualan produk peternakan dan bibit unggas Rp104,40 miliar, pakan ikan dan udang Rp102 miliar, serta pembelian ikan cakalang dan tuna oleh pelaku usaha Jawa Timur dari pemasok Aceh sekitar Rp95,11 miliar. Angka-angka itu memperlihatkan potensi rantai pasok, tetapi belum menjelaskan jadwal realisasi maupun berapa banyak usaha kecil Aceh yang memperoleh kontrak.
Pertanyaan kebijakan bagi Pemerintah Aceh bukan sekadar apakah forum berhasil menghasilkan angka triliunan rupiah. Yang lebih penting adalah berapa nilai kontrak yang benar-benar terlaksana, berapa nilai produk Aceh yang terserap, bagaimana akses produsen lokal, dan apakah kegiatan itu meningkatkan nilai tambah serta lapangan kerja di Aceh.
Dokumen yang masih diperlukan untuk audit publik mencakup daftar transaksi menurut komoditas dan pihak, status komitmen versus kontrak mengikat, periode pengiriman, mekanisme pemantauan realisasi, serta pembagian nilai perdagangan dan investasi. Tanpa data tersebut, keberhasilan forum belum dapat disamakan dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah terwujud.
Atlas menilai forum dagang antardaerah berpotensi memperluas akses pasar. Tetapi ukuran manfaat bagi Aceh harus diuji melalui perdagangan yang benar-benar terlaksana, bukan hanya besarnya komitmen yang diumumkan pada hari acara.

