BANDA ACEH — Partai Aceh mulai memasang target politik besar menuju Pemilu 2029: meraih 40 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Target itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh Aiyub Abbas dalam Rapat Pimpinan Ban Sigom Aceh 2026 di Banda Aceh.

Rapim diikuti 326 peserta dari unsur DPP, DPW, KPA wilayah, kepala daerah utusan Partai Aceh, Fraksi Partai Aceh di DPRA, serta organisasi sayap. Selain menyusun konsolidasi menuju pemilu berikutnya, forum tersebut secara terbuka digunakan untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan di sejumlah wilayah.

Dari 20 menuju 40 kursi

Pada Pemilu 2024, Partai Aceh memperoleh 20 dari total 81 kursi DPRA. Dengan demikian, target 40 kursi berarti partai ingin menggandakan representasinya dan mendekati separuh komposisi parlemen Aceh. Ini bukan kenaikan marginal, tetapi lompatan elektoral yang membutuhkan perluasan dukungan di banyak daerah pemilihan.

Target tersebut juga perlu dibaca dalam lintasan yang lebih panjang. Perolehan kursi Partai Aceh pernah mencapai 33 kursi pada 2009, kemudian 28 kursi pada 2014, turun menjadi 18 pada 2019, dan naik menjadi 20 pada 2024. Karena itu, target 40 kursi bahkan berada di atas capaian tertinggi partai sejak mengikuti pemilu pascaperdamaian.

Rapim juga mengungkap pekerjaan internal

Yang menarik, forum yang melahirkan target tersebut sekaligus memperlihatkan pekerjaan rumah organisasi. Aiyub Abbas menyebut masih terdapat dinamika kepengurusan di sejumlah wilayah dan meminta persoalan itu diselesaikan melalui mediasi serta musyawarah. Dengan kata lain, ekspansi elektoral dan konsolidasi internal sedang berjalan bersamaan.

Ketua DPRA sekaligus Bendahara Umum DPP Partai Aceh Zulfadhli juga menekankan soliditas dan penyatuan arah politik. Pernyataan ini penting karena target kursi hanya menjadi deklarasi sampai struktur partai mampu menerjemahkannya menjadi rekrutmen kandidat, organisasi daerah pemilihan, agenda kebijakan, dan dukungan pemilih.

Kekuatan pemerintahan bukan otomatis kekuatan elektoral

Partai Aceh saat ini memiliki posisi penting dalam pemerintahan dan parlemen Aceh. Namun posisi institusional tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa target 40 kursi akan tercapai. Pemilu 2029 masih jauh, preferensi pemilih dapat berubah, kompetitor dapat berkonsolidasi, dan konfigurasi kandidat di setiap daerah pemilihan akan menentukan hasil.

Karena itu, ukuran yang lebih berguna bagi publik bukan hanya angka 40. Yang perlu dipantau adalah apakah Partai Aceh menyelesaikan konflik kepengurusan, memperluas basis di wilayah yang kursinya berkurang, mengubah kekuasaan pemerintahan menjadi kinerja yang dapat dinilai, serta menawarkan agenda kebijakan yang menjawab kebutuhan warga.

Yang belum dapat disimpulkan

Target 40 kursi adalah sasaran politik internal Partai Aceh, bukan proyeksi hasil pemilu. Rapim yang sedang berlangsung juga belum dapat dibaca sebagai penyelesaian seluruh persoalan organisasi. Atlas tidak menemukan dasar untuk menyimpulkan bahwa dukungan elektoral Partai Aceh telah meningkat dua kali lipat.

Yang sudah terlihat adalah arah strateginya: konsolidasi lebih awal, penyelesaian struktur internal, dan target ekspansi besar menuju 2029. Jarak antara target dan hasil itulah yang perlu diuji melalui kinerja pemerintahan, dinamika organisasi, dan keputusan pemilih dalam tiga tahun ke depan.

UPDATE 20 SEPTEMBER: Dari target kursi ke politik pembangunan

Perkembangan Rapim pada 20 September menambahkan dimensi lain pada target 40 kursi. Ketua Majelis Tuha Peut Partai Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, menyerukan agar Partai Aceh memperkuat konsolidasi dan regenerasi, mengawal perdamaian Helsinki, serta bergeser dari orientasi politik kekuasaan menuju politik pembangunan.

Pesan tersebut tidak membatalkan target elektoral, tetapi memperluas ukuran keberhasilannya. Jika target 40 kursi adalah sasaran organisasi, maka politik pembangunan menuntut pembuktian melalui kebijakan, pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kemampuan menghubungkan kekuasaan politik dengan hasil yang dapat dinilai masyarakat.

Bagi Atlas, pernyataan ini tetap harus dibaca sebagai arahan politik internal, bukan bukti bahwa perubahan orientasi telah terjadi. Yang perlu dipantau setelah Rapim adalah keputusan organisasi, regenerasi kepemimpinan, agenda kebijakan yang diprioritaskan, serta apakah posisi Partai Aceh di pemerintahan dan parlemen menghasilkan capaian publik yang dapat diukur sebelum Pemilu 2029.