BANDA ACEH — PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memperluas jejaring bisnis internasional dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama 16 perusahaan dari China, Thailand, Malaysia, dan sejumlah negara lain dalam Langkawi International Agriculture & Aquaculture Conference (LIAA) 2026 di Langkawi, Malaysia, Jumat, 18 September 2026.
Direktur Utama PEMA Faisal Ilyas menyebut penjajakan tersebut diarahkan terutama pada sektor perikanan dan akuakultur. PEMA sedang memetakan bentuk kolaborasi jangka pendek dan panjang serta mengajak mitra internasional melihat peluang pengolahan hasil laut dan sektor ekonomi Aceh lainnya.
Enam belas MoU belum berarti enam belas investasi
Jumlah 16 kesepakatan merupakan perkembangan yang layak dicatat, tetapi statusnya perlu dibaca secara tepat. MoU pada tahap ini adalah fondasi penjajakan kerja sama. Informasi yang dipublikasikan belum merinci nilai investasi, proyek spesifik untuk masing-masing perusahaan, lokasi usaha di Aceh, jadwal eksekusi, struktur pembiayaan, maupun jumlah tenaga kerja yang akan diserap.
Karena itu, Atlas tidak menghitung 16 MoU tersebut sebagai 16 investasi yang telah masuk. Ukuran yang lebih kuat baru muncul ketika penjajakan bergerak ke studi kelayakan, kesepakatan komersial, keputusan investasi, pembangunan fasilitas, produksi, atau transaksi yang dapat diverifikasi.
PEMA sudah punya pijakan bisnis perikanan
Penjajakan sektor perikanan tidak sepenuhnya dimulai dari nol. Profil bisnis resmi PEMA mencatat realisasi penjualan ikan sepanjang 2026 sebesar 223.763 kilogram. Pada sektor agroindustri lain, PEMA juga mencatat ekspor Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat sebanyak 39,2 ton dalam tiga tahap.
Rekam jejak tersebut memberi konteks bahwa BUMD Aceh telah menjalankan aktivitas komersial, tetapi kemitraan internasional baru akan memiliki arti lebih besar bagi ekonomi daerah bila menghasilkan pengolahan, rantai dingin, akses pasar, teknologi, pembiayaan, atau kapasitas produksi yang berlokasi dan menciptakan nilai tambah di Aceh.
Dari diplomasi bisnis menuju transaksi
Langkah PEMA juga berada dalam konteks lebih luas ketika Pemerintah Aceh sedang mendorong konektivitas ekonomi regional melalui IMT-GT, Sabang, KEK Arun, KIA Ladong, serta rencana konektivitas langsung Aceh–Penang. BUMD dapat berfungsi sebagai jembatan antara aset dan komoditas Aceh dengan jaringan bisnis regional, tetapi fungsi itu harus dibuktikan melalui transaksi dan investasi yang terealisasi.
PEMA sendiri menyatakan tindak lanjut MoU akan mempertimbangkan kelayakan bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan manfaat ekonomi bagi Aceh. Pernyataan itu penting karena tidak semua penjajakan bisnis harus dipaksakan menjadi proyek apabila secara komersial atau tata kelola tidak layak.
Apa yang perlu dibuka berikutnya
Tahap berikutnya akan menentukan bobot sebenarnya dari 16 MoU tersebut. Publik perlu dapat melihat perusahaan mana yang masuk ke pembahasan lanjutan, sektor dan proyek yang dipilih, nilai komitmen dan realisasi investasi, lokasi kegiatan, skema kepemilikan atau kemitraan, serta dampaknya terhadap nelayan, pelaku usaha lokal dan tenaga kerja Aceh.
Dengan ukuran itu, keberhasilan tidak berhenti pada berapa banyak MoU ditandatangani di luar negeri. Ukurannya adalah berapa yang bertahan setelah uji kelayakan dan akhirnya mengubah potensi sumber daya Aceh menjadi produksi, pasar, pekerjaan, pendapatan perusahaan daerah, dan nilai tambah yang tinggal di Aceh.

