Aceh kembali menghadapi banjir dan longsor ketika pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebelumnya belum selesai. Peristiwa pada 13–14 September 2026 terjadi di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah, memperlihatkan bahwa pemulihan infrastruktur dan pengurangan risiko bencana berjalan dalam waktu yang sama.

Apa yang terjadi?

Pemerintah Aceh, berdasarkan laporan BPBA, menyebut banjir dan longsor terjadi di sejumlah kecamatan di tiga kabupaten wilayah tengah dan tenggara Aceh. Di Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, longsor pada Senin dini hari 14 September menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 13 orang terluka. Empat rumah terdampak dan akses jalan tertutup material longsor.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengingatkan bahwa tanah di kawasan terdampak bencana hidrometeorologi sebelumnya masih labil. Pemerintah juga merujuk prakiraan BMKG yang menempatkan Aceh dalam periode kewaspadaan hujan sedang hingga lebat mulai September hingga Februari.

Mengapa ini lebih dari peristiwa cuaca?

Aceh sedang menjalankan agenda rehab-rekon pascabencana bernilai sekitar Rp25,65 triliun pada 2026. Pemerintah Aceh sebelumnya menyatakan sekitar 92 persen anggaran tersebut dikelola pemerintah pusat melalui 23 kementerian/lembaga, sedangkan sekitar Rp1,652 triliun berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui Transfer ke Daerah.

Karena itu, bencana baru tidak cukup dibaca hanya sebagai kebutuhan respons darurat. Ia menjadi ujian terhadap hubungan antara rehab-rekon, mitigasi, tata ruang, kondisi lereng dan DAS, kualitas infrastruktur, serta sistem peringatan dan kesiapsiagaan masyarakat.

Angka pemulihan tidak sama dengan penurunan risiko

Kemajuan fisik proyek dapat menunjukkan jalan, jembatan, sungai, rumah, atau fasilitas publik sedang dipulihkan. Tetapi keberhasilan pemulihan seharusnya juga diuji dari apakah wilayah yang sama menjadi lebih aman ketika hujan ekstrem kembali datang. Dua ukuran itu tidak selalu identik.

Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa bencana 13–14 September terjadi karena kegagalan proyek rehab-rekon tertentu. Hubungan sebab-akibat semacam itu membutuhkan data teknis mengenai lokasi, kondisi lereng dan sungai, curah hujan, perubahan tutupan lahan, serta proyek yang sudah atau belum dikerjakan. Namun peristiwa terbaru cukup menjadi alasan untuk menguji apakah desain pemulihan Aceh benar-benar berbasis risiko bencana berulang.

Apa yang perlu dibuka ke publik?

Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota perlu membuat hubungan antara peta risiko dan proyek rehab-rekon lebih mudah dilacak: titik rawan mana yang diprioritaskan, pekerjaan apa yang sudah selesai, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan risiko apa yang ditargetkan turun setelah proyek selesai.

Bagi Atlas, pertanyaan berikutnya bukan hanya seberapa cepat material longsor dibersihkan. Yang lebih penting adalah apakah setiap bencana baru menghasilkan pembaruan peta risiko dan koreksi prioritas rehab-rekon. Pemulihan Aceh baru dapat disebut lebih tangguh jika pembangunan kembali tidak sekadar mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi mengurangi kemungkinan kerusakan yang sama berulang.