ACEH TAMIANG — Pemulihan pertanian pascabencana di Aceh Tamiang memasuki fase rehabilitasi lahan. Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp48,47 miliar dari APBN 2026 untuk memperbaiki 4.173 hektare sawah rusak ringan dan sedang.
Dari 8.161 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di kabupaten itu, 1.961 hektare tercatat rusak ringan dan 2.212 hektare rusak sedang akibat bencana.
Pekerjaan bergerak, tetapi belum seluruh lahan ditangani
Plt Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang Irwan Hadi menyebut penanganan sawah rusak ringan seluas 1.961 hektare mendapat alokasi Rp18,62 miliar dan progres pekerjaannya telah mencapai 90 persen. Rehabilitasi 712 hektare sawah rusak sedang dengan anggaran Rp9,6 miliar disebut telah selesai.
Namun masih ada 1.500 hektare sawah rusak sedang dengan alokasi Rp20,2 miliar yang belum dikerjakan karena masih dalam proses Daftar Rencana Pelaksanaan. Pekerjaan tersebar di 10 kecamatan: Karang Baru, Manyak Payed, Rantau, Seruway, Bendahara, Sekerak, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, Tenggulun dan Kejuruan Muda.
Dari rehabilitasi menuju produksi
Angka progres konstruksi belum otomatis menjawab pemulihan ekonomi petani. Indikator berikutnya adalah berapa hektare yang benar-benar kembali dapat diolah, kapan musim tanam dimulai, bagaimana kondisi irigasi, dan berapa rumah tangga petani yang kembali memperoleh pendapatan.
Di Desa Paya Meta, Karang Baru, pemerintah desa menyebut 15 hektare sawah yang selesai direhabilitasi telah kembali dimanfaatkan petani. Contoh ini menunjukkan pemulihan fisik dapat diterjemahkan menjadi aktivitas produksi, tetapi data serupa masih diperlukan untuk keseluruhan 4.173 hektare target.
Bagi Atlas, ukuran keberhasilan program Rp48,47 miliar bukan hanya persentase pekerjaan. Yang perlu dipantau adalah transisi dari lahan rusak menjadi lahan produktif—dan seberapa cepat pemulihan itu kembali menghidupkan ekonomi rumah tangga petani Aceh Tamiang.

