Pemerintah Aceh melaporkan realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari pagu Rp1,652 triliun hingga Jumat, 25 September 2026. Angka ini naik Rp41,16 miliar dari posisi 18 September yang tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Secara agregat, sekitar Rp1,154 triliun masih belum terealisasi. Pemerintah Aceh menyebut kenaikan serapan terutama didorong oleh percepatan belanja pemerintah kabupaten/kota dan sejumlah satuan kerja perangkat Aceh. Tambahan TKD tersebut sebelumnya telah ditransfer penuh ke kas daerah melalui tiga tahap pencairan sejak 4 Mei 2026, menurut keterangan Pemerintah Aceh.
Di tingkat kabupaten/kota, realisasi mencapai Rp253,41 miliar atau 30,63 persen dari pagu Rp827,26 miliar. Namun, enam daerah disebut tidak mengalami pergerakan serapan dalam sepekan, sementara Nagan Raya masih mencatat persentase terendah, yakni 2,69 persen. Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa rendahnya realisasi administrasi tidak selalu berarti seluruh pekerjaan fisik berhenti, karena sebagian kegiatan masih berada dalam tahap pelaksanaan.
Di tingkat provinsi, realisasi bertambah menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen. Pemerintah Aceh menyebut kenaikan terutama tercatat pada Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan BPBA. Pada saat yang sama, anggaran bantuan pendidikan mahasiswa terdampak bencana yang dikelola BPSDM masih belum terealisasi karena sebagian penerima belum melengkapi dokumen administrasi dan rekening.
Perkembangan ini penting karena dana tersebut diarahkan untuk pemulihan dampak bencana hidrometeorologi, bukan sekadar belanja rutin. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari pekerjaan yang selesai, bantuan yang diterima, pemulihan layanan publik, serta pemulihan penghidupan warga—bukan hanya persentase pencairan di kas daerah.
Yang perlu dipantau berikutnya adalah perubahan serapan per daerah, daftar kegiatan yang sudah selesai dan yang masih tertunda, alasan enam daerah yang stagnan, serta kapan bantuan pendidikan mahasiswa dapat dicairkan. Pemerintah Aceh juga perlu membuka data yang dapat menghubungkan setiap rupiah belanja dengan lokasi, penerima manfaat, dan keluaran fisiknya.

