Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,637 miliar. Dana tersebut terdiri atas tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar Rp1,454 miliar dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp183,353 juta.
Menurut Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Timur, realisasi keseluruhan tambahan TKD baru mencapai Rp90,165 juta atau sekitar 5,51 persen. Untuk tambahan DOKA, realisasinya baru Rp71,83 juta atau sekitar 4,54 persen.
Porsi terbesar tambahan DOKA, sekitar Rp1,381 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Seumanah Jaya di Kecamatan Ranto Pereulak. Pemerintah daerah menyatakan proyek itu masih berada dalam proses pengadaan dan ditargetkan memasuki tahap kontrak pada pekan berikutnya dengan masa pekerjaan sekitar enam bulan.
Pemkab Aceh Timur menyebut rendahnya serapan terutama disebabkan proses pengadaan yang belum selesai, bukan karena kegiatan dihentikan. Selain jembatan, sebagian dana DOKA dialokasikan untuk pengadaan sajadah melalui Dinas Syariat Islam, sedangkan DBHCHT digunakan antara lain untuk kebutuhan mebel puskesmas, kegiatan Satpol PP, serta budi daya kakao.
Perkembangan ini penting karena tambahan dana yang bersumber dari skema khusus Aceh belum otomatis menjadi belanja yang berdampak bagi warga. Ukuran berikutnya bukan hanya penandatanganan kontrak, melainkan apakah pembangunan jembatan benar-benar dimulai, selesai sesuai jadwal, dan menjawab kebutuhan konektivitas masyarakat Ranto Pereulak.
Atlas perlu memantau jadwal kontrak Jembatan Seumanah Jaya, progres fisik dan keuangannya, serta kemungkinan perubahan alokasi bila pekerjaan tidak berjalan hingga akhir tahun anggaran 2026.

