Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi mark-up hanya dari perbandingan harga marketplace. Namun belum tersedia pula data yang cukup terbuka untuk membuktikan seluruh 71 paket telah dibelanjakan secara optimal. Inti persoalannya adalah auditabilitas: publik perlu mengetahui spesifikasi, volume, harga transaksi hasil negosiasi, penyedia, dan distribusi agar kewajaran belanja dapat diuji secara apple-to-apple.
Menguji Rp50,5 Miliar Pengadaan Kitab Dayah
Harga kitab dipersoalkan, tetapi persoalan yang lebih besar adalah apakah publik memiliki data yang cukup untuk menguji 71 paket pengadaan senilai Rp50,53 miliar.

Kesimpulan utama
Perbandingan marketplace belum cukup membuktikan mark-up
Salah satu kitab yang dipersoalkan pada harga Rp45.500 memiliki pembanding grosir dengan harga yang sama. Ini menunjukkan bahwa nama kitab saja tidak cukup; penerbit, edisi, ukuran, jilid, kualitas kertas, dan spesifikasi harus sama sebelum harga dibandingkan.
Skala pengadaan besar, tetapi rincian transaksi belum terbuka penuh
Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyebut nilai pengadaan Rp50.532.491.850 dari pagu Rp52.237.727.750, terdiri dari 71 paket dan 10 penyedia, dengan sasaran 36.171 santri di 286 dayah.
Ada selisih matematis Rp2,17 miliar yang perlu diklarifikasi
Penjumlahan nilai 10 penyedia yang diberitakan sebelumnya menghasilkan sekitar Rp52,706 miliar, berbeda sekitar Rp2,174 miliar dari angka Rp50,532 miliar yang kemudian diklarifikasi Dinas. Selisih ini belum dapat disebut kerugian negara dan harus terlebih dahulu dijelaskan sumbernya.
1. Apa yang sedang diuji
Sorotan terhadap pengadaan Al-Qur’an dan kitab oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh senilai Rp50,53 miliar bermula dari perbandingan harga pengadaan dengan harga yang ditemukan di marketplace. Namun penelusuran menunjukkan pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah harga kitab mahal atau murah, melainkan apakah publik memiliki data yang cukup untuk menguji kewajaran belanja pemerintah.
2. Skala program
Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengklarifikasi nilai pengadaan sebesar Rp50.532.491.850 dari pagu Rp52.237.727.750. Program terdiri dari 71 paket pekerjaan, melibatkan 10 perusahaan penyedia, dan diarahkan kepada 36.171 santri pada 286 dayah: 26.382 santri Ula, 5.917 Wustha, dan 3.872 Ulya.
3. Mengapa pembanding harga harus apple-to-apple
Salah satu kitab yang dipersoalkan, Idhah al-Mubham min Ma’ani as-Sulam, disebut dibeli Rp45.500 per eksemplar. Penelusuran menemukan produk Darul Kutub Islamiyah dengan harga grosir Rp45.500 untuk pembelian minimal 10 eksemplar. Temuan ini tidak membuktikan produk yang dibeli pemerintah identik, tetapi cukup menunjukkan bahwa angka Rp45.500 sendiri belum dapat dipakai sebagai bukti mark-up tanpa mengunci identitas dan spesifikasi barang.
Hal yang sama berlaku untuk Hasyiyata Qalyubi wa Umairah atau Mahalli. Satu judul dapat memiliki rentang harga sangat lebar tergantung penerbit, jumlah jilid, negara cetak, kualitas kertas, tahqiq, dan penjilidan. Karena itu nama kitab yang sama belum tentu merupakan barang yang sama.
4. Masalah berikutnya: data apa yang tersedia untuk publik?
Jika publik diminta membandingkan produk secara apple-to-apple, maka informasi dasar harus tersedia: penerbit, edisi, spesifikasi, jumlah eksemplar, harga katalog, harga transaksi setelah negosiasi, komponen distribusi, dan lokasi pengiriman. Tanpa data ini, publik tidak memiliki barang yang benar-benar bisa dibandingkan.
5. Volume besar seharusnya juga diuji dari sisi daya tawar
Pembelian dalam jumlah besar memang memiliki struktur transaksi berbeda dari pembelian satuan. Namun skala besar juga memberi pemerintah posisi tawar untuk memperoleh harga yang lebih kompetitif. Karena itu yang penting bukan hanya harga katalog, tetapi harga sebelum dan sesudah negosiasi atau mini-kompetisi.
6. Selisih Rp2,17 miliar yang belum sinkron
Penjumlahan nilai yang sebelumnya diberitakan untuk 10 penyedia menghasilkan sekitar Rp52.706.191.850. Sementara nilai pengadaan yang diklarifikasi Dinas adalah Rp50.532.491.850. Terdapat perbedaan matematis Rp2.173.700.000. Atlas belum menemukan bukti yang menjelaskan sumber perbedaan tersebut. Selisih ini tidak boleh disebut kerugian negara, tetapi perlu diklarifikasi agar angka dasar pembahasan konsisten.
7. Mengapa 71 paket dan siapa penerimanya?
Struktur 71 paket kepada 10 penyedia belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pengaturan. Namun publik berhak mengetahui dasar pembentukan paket: apakah berdasarkan jenis kitab, penerbit, jenjang pendidikan, wilayah distribusi, atau pertimbangan lain. Hal yang sama berlaku untuk daftar 286 dayah penerima, jumlah kitab per lembaga, jenis kitab, dan kriteria penentuan penerima.
8. Konteks bencana dan lonjakan kebutuhan
Laporan Kinerja Dinas Pendidikan Dayah Aceh 2025 mencatat subkegiatan Pengadaan Kitab/Buku Pendidikan Dayah sebesar Rp1,3744 miliar. Nilai ini jauh lebih kecil dibanding 2026, tetapi tidak dapat langsung disebut naik sekitar 36 kali karena cakupan dan nomenklaturnya belum terbukti identik. Bencana hidrometeorologi akhir 2025 yang merusak sejumlah dayah dan menyebabkan santri kehilangan kitab dapat menjadi salah satu konteks kenaikan kebutuhan.
9. Kesimpulan intelligence
Belum ada dasar cukup untuk menyimpulkan mark-up dari data yang tersedia, tetapi kewajaran seluruh 71 paket juga belum dapat diuji secara independen. Titik berat pengawasan karena itu harus bergeser dari perdebatan screenshot marketplace menuju keterbukaan data transaksi dan distribusi. Transparansi memungkinkan publik menilai value for money tanpa mengubah dugaan menjadi fakta.
Brief ini menguji kewajaran klaim harga dan auditabilitas pengadaan berdasarkan informasi publik yang tersedia hingga 5 September 2026.
Perbandingan harga hanya dianggap relevan bila penerbit, edisi, jilid, ukuran, kualitas kertas, sampul, dan spesifikasi lain dapat dipastikan sebanding.
Ketidaksesuaian angka diperlakukan sebagai kebutuhan klarifikasi, bukan indikasi kerugian atau pelanggaran, sampai tersedia bukti primer.
- Atlas belum memperoleh rincian lengkap 71 transaksi yang memuat spesifikasi setiap produk, volume, dan harga hasil negosiasi.
- Daftar lengkap 286 dayah penerima dan distribusi kitab per lembaga belum tersedia dalam bahan yang ditelusuri.
- Sumber perbedaan matematis sekitar Rp2,17 miliar belum terverifikasi.
- Perbandingan anggaran 2025 dan 2026 belum dapat diperlakukan sebagai perbandingan langsung karena cakupan program belum terbukti identik.
Basis bukti
- Bahan riset Atlas Aceh Newsroom — Menguji Rp50,5 Miliar Pengadaan Kitab Dayah
