Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk masa jabatan 2023–2028 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA pada 15 Desember 2023. Pengukuhan tersebut menegaskan kelanjutan kepemimpinannya pada salah satu institusi yang lahir dari kekhususan Aceh.
Sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud memimpin Lembaga Wali Nanggroe yang memiliki posisi khas dalam tata kelembagaan Aceh. Perannya berkaitan dengan pemersatuan masyarakat, adat, budaya, marwah dan kekhususan Aceh, serta berbagai fungsi kelembagaan yang diatur dalam kerangka hukum Aceh.
Pada 2026, Lembaga Wali Nanggroe tetap aktif dalam isu strategis Aceh, termasuk evaluasi implementasi MoU Helsinki dan penguatan tata kelola kekhususan, pengelolaan hutan dan pertambangan, pembangunan pascabencana, Jaminan Kesehatan Aceh, serta penguatan lembaga adat. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa peran Wali Nanggroe tidak berhenti pada simbol adat, tetapi hadir dalam percakapan kelembagaan mengenai arah kekhususan Aceh.

